Kabar Gembira Buat Tenaga Honorer di Daerah Ini, Dijamin Tidak Ada PHK Massal!

Kabar Gembira Buat Tenaga Honorer di Daerah Ini, Dijamin Tidak Ada PHK Massal!

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak boleh ada hak-hak honorer yang terzalimi.--(Sumber Foto: Dok BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa tidak boleh ada hak-hak honorer yang terzalimi.

 

Menurut Gubernur pemberhentian tenaga honorer atau PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) tidak boleh dilakukan, selain dari jumlah yang besar juga tenaga honorer ini masih sangat dibutuhkan oleh daerah.

BACA JUGA:Panduan Doa Salat Tahajud, Lengkap Beserta Arti dan Keutamaannya

Selain itu, pengabdian honorer di Bengkulu sudah lama, ada yang lebih dari 5 tahun bahkan hingga belasan tahun.

BACA JUGA:Kisah Abu Thalhah yang Jasadnya Utuh Karena Rajin Berpuasa, Salah Satu Sahabat Nabi

Gubernur juga memastikan bahwa data base honorer, khususnya honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu baik GTT maupun PTT jelas dan sudah tersusun secara online, di mana semua penggajian telah melalui rekening bank, dan terdaftar dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

BACA JUGA:Korban Kecelakaan di Benteng yang Sempat Dicari Identitasnya Meninggal Dunia

Hal ini menanggapi langkah pemerintah pusat yang akan menghapus tenaga honorer instansi pemerintah sebelum November 2023.

BACA JUGA:Bukan Gelombang Panas, Ternyata Ini Penyebab Cuaca Panas Ekstrem di Indonesia

“Saya sebagai kepada daerah bagaimana agar hak-hak tenaga THL, Honorer tetap bisa dipenuhi dengan baik, bahkan ada kepastian hukum dari status kepegawaiannya,” tegas Gubernur Rohidin, saat memimpin apel perdana usai cuti bersama lebaran, Kamis 26 April 2023 di halaman Kantor Gubernur Bengkulu.

BACA JUGA:Dikenal Pandai Mengatur Keuangan, 4 Zodiak Ini Jauh Dari Kata boros!

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: