4.369 PPPK dilingkup Pemprov Bengkulu Resmi dilantik, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Bantu Rakyat
4.369 PPPK dilingkup Pemprov Bengkulu Resmi dilantik, Gubernur Helmi Hasan Tegaskan Bantu Rakyat--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi Bengkulu melaksanakan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025 di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Raya Baitul Izzah, Bengkulu, Rabu (31/12/2025).
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Ajak Masyarakat Satukan Doa, Demi Keselamatan dan Keberkahan Bengkulu
BACA JUGA:Sambut Tahun 2026, Pemkot Bengkulu Gelar Dzikir Akbar dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Sebanyak 4.367 peserta PPPK paruh waktu secara resmi menerima petikan SK pengangkatan. Rincian Tenaga Teknis 2.932 formasi, Tenaga Kesehatan 25 Formasi, Tenaga Guru 1.412 Formasi.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
BACA JUGA:Diterpa Angin, Beberapa Pohon di Kota Bengkulu Tumbang, Pedagang Ikan Alami Luka-luka
BACA JUGA:7 Smartwatch Terbaik Tahun Ini, Desain Stylish dengan Fitur Kesehatan Canggih
Dalam sambutannya, Gubernur Helmi Hasan menekankan pentingnya peran PPPK paruh waktu sebagai aparatur pemerintah yang hadir untuk membantu rakyat. Ia berharap para penerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.
“Saya berharap PPPK paruh waktu yang menerima SK hari ini memiliki komitmen untuk bantu rakyat, melayani kebutuhan masyarakat, dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Helmi Hasan.
BACA JUGA:Operasional Disorot, PLTU Teluk Sepang Dinilai Picu Masalah Kesehatan dan Abrasi Pesisir Bengkulu
BACA JUGA:7 Rekomendasi HP Terbaru 2026 yang Worth It Ditunggu, Spesifikasi Tidak Diragukan Lagi, Apa Saja?
Menurutnya, kehadiran ribuan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Kegiatan penyerahan SK tersebut turut dihadiri oleh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk pimpinan perangkat daerah dan para kepala dinas.
BACA JUGA:Harga dan Kelebihan Xiaomi 17 Ultra, Punya Kamera Leica dan Performa Snapdragon Terbaru
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


