SK Diteken Bupati, Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu Rejang Lebong Tinggal Menghitung Hari
Budi Afrian, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Kepastian pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akhirnya menemui titik terang.
Sebanyak 355 PPPK paruh waktu dipastikan tinggal menunggu pelantikan setelah Surat Keputusan (SK) resmi diteken oleh Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, pada akhir Desember 2025 lalu.
BACA JUGA:Apel Perdana di Tahun 2026, Wagub Bengkulu Minta ASN Hentikan Pekerjaan Kejar Tayang
BACA JUGA:DPRD Kota Bengkulu Tetapkan Jadwal Pelantikan PAW Fenty Wisnuwardhani, Digelar 6 Januari
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Budi Afrian, menyampaikan bahwa SK PPPK paruh waktu tersebut telah ditandatangani tepat pada 31 Desember 2025. Dengan telah ditekennya SK tersebut, tahapan selanjutnya yang harus dilalui hanyalah proses pelantikan dan pembagian SK kepada para pegawai yang bersangkutan.
“Untuk SK PPPK paruh waktu ini sudah diteken Bupati pada tanggal 31 Desember 2025 kemarin. Saat ini tinggal menunggu pelantikan,” ujar Budi Afrian saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:6 Daftar HP Terbaru 2026, Salah Satunya Realme X50 Ultra yang Punya Kamera Canggih
BACA JUGA:21 Pejabat Eselon II Pemkab Bengkulu Tengah Dirotasi dan Mutasi, Ini Daftar Lengkapnya
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa total PPPK paruh waktu yang akan dilantik berjumlah 355 orang. Ratusan pegawai tersebut berasal dari berbagai formasi, di antaranya tenaga kesehatan, tenaga teknis, serta tenaga guru yang selama ini telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
Ia menambahkan, keberadaan PPPK paruh waktu ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan teknis lainnya. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menata dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia aparatur sesuai dengan kebutuhan daerah.
BACA JUGA:Cocok Digunakan untuk Wilayah Perkotaan, Segini Harga Mobil Listrik Volvo EX30
BACA JUGA:Mau Beli Mobil Bekas Tapi Bingung Merek Apa? Cek Disini Rekomendasi untuk Tahun 2026!
Terkait waktu pelantikan dan pembagian SK, BKPSDM Rejang Lebong saat ini masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati. Namun demikian, pihaknya memastikan bahwa pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Untuk pelantikan dan pembagian SK, kami masih menunggu arahan dari Bupati. Insyaallah akan dilaksanakan pada bulan Januari ini,” tutup Budi Afrian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


