Nataru

Update PROGRAM BETV Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Jelang Dilantik, 2.299 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Tanda Tangan Fakta Integritas

Jelang Dilantik, 2.299 PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara Tanda Tangan Fakta Integritas

Muchsinin Azhabat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para peserta resmi menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu.--(Sumber Foto: Aap/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 2.299 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh Waktu Bengkulu Utara, mengikuti proses penandatanganan perjanjian kerja dan fakta integritas yang dilaksanakan di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Senin 29 Desember 2025.

Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) BKPSDM Bengkulu Utara, Muchsinin Azhabat, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tahapan penting sebelum para peserta resmi menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu.

BACA JUGA:UMP Bengkulu 2026 Rp2.827.250, SPSI: Belum Ideal

"Melalui penandatanganan perjanjian kerja, calon PPPK  menyatakan kesiapan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku, serta mematuhi segala aturan dan kebijakan Pemerintah Daerah," jelasnya.

Sementara itu, penandatanganan fakta integritas menjadi komitmen moral dan profesional para PPPK paruh waktu untuk bekerja dengan jujur, disiplin, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Paruh Waktu Pemprov Bengkulu Terkendala, 4 Orang Masih Tunggu Pertek

Dari sebelumnya ada sebanyak 2.303 orang peserta PPPK paruh waktu, setelah mengikuti berbagai proses tahapan, terdapat 4 orang yang menyatakan mengundurkan diri.

"Dinyatakan mengundurkan diri ini dengan berbagai hal yakni, meninggal dunia, bekerja sebagai karyawan di tempat lain  hingga alasan mengikuti suaminya setelah menikah," kata Muchsinin.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Batasi Muatan Truk di Jalan Simpang Tiga Ngalam–Pasar Seluma

Sehingga, sampai dengan tahapan akhir saat ini menyisakan 2.299 orang PPPK paruh waktu. Kemudian setelah rangkaian penandatanganan perjanjian kerja dan fakta integritas ini, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan sekaligus pelantikan PPPK paruh waktu.

"Pelantikan dijadwalkan Rabu 31 desember 2025, dengan resminya para PPPK paruh waktu nantinya, diharapkan kinerja organisasi perangkat daerah semakin optimal dan pelayanan publik meningkat secara signifikan," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait