Siap-siap Sertifikasi Guru Triwulan 2 Bakal Cair Bareng Gaji ke-13, Cek Jadwal Lengkapnya!
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Pinterest)
BETVNEWS - Siap-siap kemungkinan pencairannya bersamaan dengan gaji ke-13 PNS 2023, cek jadwal lengkapnya.
PNS maupun guru non-ASN yang mendapatkan TPG dari Pemerintah sedang menanti-nanti jadwal pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023.
BACA JUGA:Aksi Nekat Remaja 16 Tahun di Lebong, Asusila Gadis di Bawah Umur
Ada desas-desus bahwa pencairan TPG Triwulan 2 akan bersamaan dengan gaji 2023 ke-13 PNS.
Kapan Sertifikasi Guru Triwulan II Tahun 2023 akan diberikan?
BACA JUGA:Ada Oknum Mafia Tanah di Bengkulu, Seorang Janda Tua Jadi Korban, Minta Polisi Usut Tuntas
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 mengenai Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, sejumlah ketentuan terkait Tunjangan atau biasa dikenal sebagai Sertifikasi Guru.
Berdasarkan Pasal 4 PP No. 41 Tahun 2009, guru PNS bersertifikat akan mendapatkan TPG sebesar satu kali gaji pokok.
BACA JUGA:Cek di Sini! Penerima Bansos BPNT Cair Akhir April 2023, Bantuan hingga Rp2.400.000
Sedangkan dalam Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN bersertifikat yang belum memiliki jabatan fungsional, akan memperoleh tunjangan profesi guru sebesar Rp 1,5 juta.
Ketentuan Sertifikasi Guru mengikuti jadwal pembayaran triwulanan. Penerima TPG akan menerima TPG sebanyak empat kali dalam satu tahun.
BACA JUGA:Resmi Ditutup, Ada Incumbent Hingga Pejabat Pemda Daftar Seleksi Calon Komisioner KPU Kaur
Menurut PP No. 41 Tahun 2009, pembayaran dan penyaluran TPG atau Sertifikasi Guru diatur setiap tiga bulan sekali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: