Ditangkap di Palembang, Ternyata Ini Alasan FZ Bunuh Bidan Aisyah
BETVNEWS - Tim Opsnal Subdit Jatanras Polda Bengkulu bekerjasama dengan Polda Palembang, berhasil menangkap FZ di Palembang pada rabu 20 september. Ia ditangkap sekitar pukul 19.30 di di Perumahan Villa Melayu Indah tempat FZ bersembunyi. Lantaran mencoba melarikan diri selama proses penangkapan, iapun dihadiahi timah panas oleh kepolisian. FZ sendiri merupakan DPO kasus pembunuhan Bidan Aisyah Susilawati (50) warga Karang Indah Rumah Tumbuh blok I Bengkulu Utara pada jum'at (21/7) lalu, yang mayatnya baru ditemukan warga pada Senin (24/7). FZ pun akan dikenakan pasal berlapis lantaran turut mencuri handphone korban, dan Mobil Pick Up pamannya. Menurut pengakuan FZ, dirinya nekat membunuh karena tidak senang dituduh mencuri handphone sebanyak 2 kali oleh Almarmuham Bidan Aisyah. Padahal menurut pengakuan FZ, dirinya hanya 1 kali mencuri Hp milik Bidan Aisyah. Karena tidak terima dan sakit hati, FZ pun nekat membunuh Bidan Aisyah dirumahnya sendiri. "Aku dituduh mencuri Hp dio sebanyak 2 kali. Padahal aku idak maling. Cuma sekali bae. Aku khilaf" kata FZ FZ sendiri merupakan tetangga sebelah rumah dengan Almarhumah. FZ mengakui jika Almarhumah sangat baik terhadap dirinya dan keluarganya. Almarhumah bahkan kerap memberikan uang dan makanan lauk pauk untuk FZ dan keluarganya. Selama masa pelarian, FZ berpindah-pindah tempat mulai dari Jambi sampai ke Palembang hingga akhirnya ditangkap oleh aparat kepolisian. "Tersangka akan kita kenakan pasal berlapis yakni 4 kasus. Mulai dari Pembunuhan, Pencurian, Penggelapan, dan Curat. Tersangka terancam hukuman penjara selama 15 Tahun Penjara" ujar Max Mariners selaku Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu. (Zuhri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: