2 Pengeroyokan Pemuda Kandang Mas Ditangkap, Pelakunya Masih di Bawah Umur

2 Pengeroyokan Pemuda Kandang Mas Ditangkap, Pelakunya Masih di Bawah Umur

Tim Opsnal Macan Kampung Melayu akhirnya menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Rabel Neon (21) warga Jalan Budi Utomo Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu pasa Sabtu 29 April 2023.--(Sumber Foto: Adi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tim Opsnal Macan Kampung Melayu akhirnya menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap Rabel Neon (21) warga  Jalan Budi Utomo Kelurahan Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu pasa Sabtu 29 April 2023.

BACA JUGA:Nayla Dwi, Siswi MAN IC Bengkulu Tengah, Diterima di 4 Kampus Top Australia Sekaligus, Wow!

Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat menyatakan, peristiwa pengeroyokan terjadi pada Kamis dini hari sekitar jam 00.15 WIB di Simpang Taman Kandis pada 30 Maret 2023 lalu.

BACA JUGA:Gaji PNS Tahun Ini Naik 7 Persen, Cek Kebenaran Kabar dan Rincian Gaji PNS Terbaru

"Kejadian sebulan lalu, saat itu korban dan temannya sedang asik nongkrong di Taman Simpang Kandis, namun lantaran salah satu temanya nyaris dikeroyok korban langsung mendekat dan akhirnya korban pun spontan dikeroyok pelaku sebanyak 6 orang terdiri dari laki-laki dan perempuan,” kata Kapolsek (Minggu 30 April 2023).

BACA JUGA:Terkuak! Pemeran Video Mesum Sesama Jenis yang Gemparkan Warga Lebong, Diamankan Polisi

Akibat salah paham dan telah dipukul, korban yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian ini akhirnya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian karen mengalami luka di kening dan hidung.

BACA JUGA:Bisa Dapat Bantuan Rp750.000, Begini Cara Mudah Daftar Bansos PKH Lewat HP

Pasca melakukan identifikasi dan mencari petunjuk, dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Sementara itu Tim Opsnal Macan Kampung Melayu masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitas lengkapnya sudah dikantongi.

BACA JUGA:Hari Ini Terakhir! Begini Cara Ajukan Sanggah Hasil Pengumuman PPPK Kemenag

Mirisnya kedua pelaku pengroyokan merupakan anak bawah umur dengan badan banyak tatoo. Atas perbuatannya, dua pelaku terancam dijerat pasal tentang pengeroyokan.

BACA JUGA:Selamat, Tunjangan Sertifikasi Guru Triwulan 1 di 28 Wilayah Ini Sudah Cair, Cek Segera!

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: