Cek Tarif Listrik Per kWh Bagi Pelanggan Non-Subsidi Berlaku Mei 2023

Cek Tarif Listrik Per kWh Bagi Pelanggan Non-Subsidi Berlaku Mei 2023

Tarif listrik per-kWh bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjusment) yang berlaku bulan Mei 2023 ini tetap atau sama dengan yang berlaku bulan April lalu. --(Sumber Foto: Dok BETV)

BETVNEWS - Tarif listrik per-kWh bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjusment) yang berlaku bulan Mei 2023 ini tetap atau sama dengan yang berlaku bulan April lalu. 

BACA JUGA:Saham-Saham Ini Banyak yang Dilepas Asing di Akhir Pekan, Net Sell Terbesar Rp 72,4 Miliar

Mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2016 yang telah diubah Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2020 tentang penyesuaian tarif tenaga listrik dilakukan setiap tiga bulan jika terjadi perubahan terhadap realisasi indikator makro ekonomi meliputi kurs, Indonesian Crude Price/ICP, inflasi, dan harga patokan batubara/HPB. 

BACA JUGA:Cair hingga Rp 750.000, Begini Cara Daftar Bansos PKH Mei 2023 Lewat Hp

Sesuai ketentuan tersebut, parameter ekonomi makro yang dipakai untuk triwulan kedua tahun ini memakai realisasi rata-rata November 2022, Desember 2022, dan Januari 2023. 

BACA JUGA:Horee.. Calon Pegawai Negeri Sipil Juga Bakal Kebagian Gaji ke-13, Segini Besarannya!

Dipastikan bahwa tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi lainnya juga tak mengalami perubahan dan tetap memperoleh subsidi listrik. Tidak adanya kenaikan tarif listrik pelanggan non-subsidi ini akan berlaku hingga 30 Juni mendatang.

BACA JUGA:Favorit di Indonesia! Tempe Goreng Jadi Sajian Terenak di Dunia, Menu Kaya Akan Protein

Dan tetap memperoleh subsidi listrik, termasuk pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan kegiatan sosial.

BACA JUGA:Harga Jual Uang Koin Rp100 Gambar Rumah Gadang 1970-an, Lumayan Buat Tabungan Masa Depan, Jangka Panjang

Disadur dari informasi resmi, berikut tarif listrik pada Mei 2023 Biaya atau tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) per kWh yang berlaku Mei 2023 sebagai berikut: 

BACA JUGA:Parah, 3 Warga Bengkulu Jual Gadis di Bawah Umur Buat Pria Hidung Belang

1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: