Pemkab Klaim Dana Bagi Hasil Rp3,3 Miliar Belum Dilunasi Pemprov
Joni Antoni, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang saat dimintai keterangan, Kamis 4 Mei 2023.--(Sumber Foto: Hendri/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Dari total Rp6,8 Miliar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk Pemkab Kepahiang, hingga saat ini belum sepenuhnya dibayarkan.
BACA JUGA:Lapor Pak Bupati! Jembatan Penghubung Desa Ini Ancam Keselamatan Pengendara
Hingga triwulan kedua tahun anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Bengkulu baru membayar DBH ke Kepahiang sebesar Rp3,5 Miliar, artinya masih ada sekitar Rp3,3 Miliar lagi yang belum dibayarkan.
Dimana sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu beralasan belum melakukan proses transfer DBH 2022, karena masih melakukan proses perekapan.
BACA JUGA:Ternyata Ini Penyebab Bansos Anak Sekolah Tak Kunjung Cair, Dapat Bantuan hingga Rp1.000.000
Hal ini diungkapkan oleh Joni Antoni, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang, yang mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi masih belum melakukan pembayaran DBH sebesar Rp3,3 Miliar.
"DBH 2022 yang masih belum dibayarkan Pemerintah Provinsi sebesar Rp3,3 Miliar. Sampai saat ini masih belum ada kepastian," sampainya, Kamis 4 Mei 2023.
BACA JUGA:Sepi Pendaftar! Parpol Masih Simpan Daftar Calon Legislatif
Berbeda dengan DBH 2022, untuk DBH 2023 di triwulan pertama sebesar Rp6,4 Miliar sudah dilakukan pembayaran dan sudah masuk pada kas Daerah Kabupaten Kepahiang.
"Harapan kita dalam waktu dekat, Pemprov dapat mengakomodir hak kita ataupun nantinya berbarengan dengan DBH triwulan ke-II tahun ini," harapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: