PLN Putuskan Jaringan Listrik 328 Pelanggan di Kaur

PLN Putuskan Jaringan Listrik 328 Pelanggan di Kaur

Yoga Yayan Kesuma, Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Bintuhan saat dimintai keterangan, Jum'at 5 Mei 2023.--(Sumber Foto: Dedi/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Setidaknya 328 pelanggan Listrik PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Bintuhan, Kabupaten Kaur diputus karena menunggak pembayaran.

Diketahui jumlah seluruh pelanggan PLN ULP Bintuhan sebanyak 35 ribu, dari data tersebut terdapat 328 pelanggan terpaksa diputus oleh pihak PLN karena nunggak Pembayaran Listrik hingga 3 bulan lebih.

BACA JUGA:Tanda Terakhir Hari Kiamat, Munculnya Lidah Api di Yaman

Supervisor Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN ULP Bintuhan Yoga Yayan Kesuma mengatakan, terhitung sejak Januari hingga Mei 2023, pihaknya mencatat sebanyak 328 pelanggan yang diputus dan sekitar 2900 pelanggan yang mengalami nunggak mulai dari 1 bulan tunggakan hingga 3 bulan.

BACA JUGA:5 Artis Pria Indonesia Ini Menikah dengan Janda, Banyak yang Langgeng dan Romantis Sampai Kini!

"Kami mendata sejak Januari pelanggan yang nunggak sebanyak 2900 pelanggan, sedangkan pelanggan yang sudah diputus akibat nunggak sebanyak 328 pelanggan," kata Yoga Yayan Kesuma, Jum'at 5 Mei 2023.

BACA JUGA:Memasuki Mei 2023, 97 Pasangan di Kabupaten Ini Ajukan Perceraian

Lanjutnya, berdasarkan data di lapangan hasil pemetaan wilayah jumlah pelanggan PLN, yang terbanyak menunggak terdapat di Kecamatan Kinal dan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur.

"Untuk di Kecamatan Kinal berjumlah 159 pelanggan yang nunggak 3 bulan, 252 nunggak selama 2 bulan, sedangkan di Kecamatan Padang Guci Hulu terdapat 177 pelanggan nunggak 3 bulan dan 682 nunggak selama 2 bulan" ujarnya.

BACA JUGA:Betah Sendiri, 8 Artis Cantik Ini Sudah Menjanda Lebih dari 10 Tahun, tapi Pesonanya Makin Memukau!

Untuk pelanggan PLN yang diputuskan jaringan listrik akibat menunggak, maka akan digantikan dengan meteran baru model pulsa.

Namun dengan syarat, harus melunasi seluruh tunggakan di bulan berjalan dan tidak akan dibebankan biaya pembayaran meteran yang baru. 

BACA JUGA:Inilah 3 Tanda Alam Munculnya Dajjal, Akan Ada Kekeringan Panjang

Namun jika setelah diputus pihak pelanggan tidak langsung mengurus untuk pelunasan biaya tunggakan, atau baru mengurus setelah bulan ketiga berjalan maka pelanggan harus membeli meteran yang baru sesuai harganya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: