KPU

Awal September, 3 Anggota Dewan Terima Gaji Terakhir

Awal September, 3 Anggota Dewan Terima Gaji Terakhir

BETVNEWS,- Sejauh ini proses Pergantian Antar Waktu (PAW) tiga orang anggota Dprd Kota Bengkulu yang berpindah partai politik yakni Yudi Darmawansyah, Sutardi dan juga Reni Heryanti, masih terus berjalan dan belum terselesaikan. Sekretaris DPRD Kota Bengkulu, Romadan Indosman mengaku pihaknya belum menerima surat dari DPP partai masing-masing mengenai penggantian ketiganya, dan sejauh ini sekwan mengaku baru menerima surat pengunduran diri dari yang bersangkutan. “PAW ketiganya masih dalam proses, surat PAW dari DPP belum turun,” terangnya. Sementara itu, Romadan juga menambahkan sejauh ini tiga orang tersebut masih berhak menerima gaji dan tunjangan secara full, karena surat PAW belum turun dan juga belum ditetapkan sebagai DCT. Namun, jika berkaca pada surat edaran Kemendagri yang baru-baru ini keluar, maka ketiganya dipastikan tidak akan menerima gaji serta tunjangan apapun pasca ditetapkan sebagai DCT di akhir September nantinya. “Kalau dari surat kemendagri itu, maka gaji dan tunjangan mereka dihentikan pasca ditetapkan DCT tanggal 20 September mendatang, jadi awal bulan ini terakhir kali mereka gajian,” ungkap Romadan. (YUDHA GONDRONG)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: