138 Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Kepala BPKAD Mengaku Baru Mengetahui
Jon Harimol, Kepala BPKAD Kabupaten Kaur saat dimintai keterangan, Kamis 11 Mei 2023.--(Sumber Foto: Dedi/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Menanggapi adanya Kendaraan Dinas (Randis) Pemerintah Kabupaten Kaur yang nunggak pajak, BPKAD Kabupaten akan mengecek data untuk mengetahui kebenaran yang disampaikan Samsat.
Sebelumnya Samsat Kabupaten Kaur menyampaikan, setidaknya ada 138 kendaraan Dinas Pemda Kaur yang nunggak pajak, hal itu disampaikan Kepala Samsat Kaur Sukardi, S.H., M.H, Rabu 10 Mei 2023.
BACA JUGA:Bernilai Pahala! Jangan Salah Ini Keuntungan Menikahi Seorang Janda yang Tidak Ditemukan pada Gadis
Saat dikonfirmasi Kepala BPKAD Kabupaten Kaur Jon Harimol mengatakan, baru mengetahui adanya kendaraan Dinas yang menunggak.
BACA JUGA:Update Terbaru Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2023 Pukul 17.00 WIB, Indonesia Tambah 3 Emas!
Menanggapi hal tersebut, pihaknya akan mengecek semua Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Kaur baik roda dua maupun roda empat milik Pemda Kaur.
Hal itu dilakukan untuk memastikan jumlah Kendaraan Dinas yang nunggak pajak, sesuai seperti disampaikan Samsat Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Targetkan Hattrick, DPD PDI-P Provinsi Bengkulu Siap Kembali Menangkan Pemilu 2024
"Tentu nanti kita akan cek apakah ada kekeliruan data atau kita yang kurang teliti disini," kata Kepala BPKAD Kaur.
Ditambahkan Jon Harimol, setiap tahun biaya untuk pembayaran pajak tersebut selalu dianggarkan, namun untuk pembayarannya dikembalikan kepada masing-masing OPD.
Untuk meminimalisir Kendaraan Dinas nunggak pajak, BPKAD Kabupaten Kaur menerapkan aturan setiap OPD dan Kepala Desa yang mengajukan pencairan harus menyertakan surat bebas pajak.
"Sebenarnya setiap tahun selalu dianggarkan biaya untuk pembayaran pajak, tapi untuk pembayarannya diserahkan kepada OPD masing-masing," kata Jon Harimol.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: