Bentuk Tim Khusus Aset, Inspektorat Bengkulu Selatan Awasi Penggunaan Kendaraan Dinas
Inspektur Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syabaini.--(Sumber Foto: CW/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dalam upaya memperkuat tata kelola aset milik negara, Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan menyatakan akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan penataan aset, baik yang bersifat bergerak maupun tidak bergerak.
Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Bengkulu Selatan, Hamdan Syabaini.
Dirinya mengatakan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan yang menaruh perhatian serius terhadap pengelolaan aset daerah.
Fokus awal tim ini adalah pada aset bergerak seperti kendaraan dinas, mengingat masih banyak ditemukan kendaraan yang tidak berada pada tempat semestinya atau bahkan digunakan untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:3 Lokasi Lahan Disiapkan untuk Dapur MBG, DKP Seluma Segera Koordinasi ke BGN
“Banyak kendaraan dinas yang dalam kenyataannya tidak digunakan sesuai kebutuhan. Oleh karena itu Bupati dan Wakil Bupati sudah merencanakan pembentukan tim penataan aset dan kami dari Inspektoratakan dilibatkan secara langsung,” ujar Hamdan.
Sementara itu, Hamdan juga menjelaskan bahwa tim ini ditargetkan akan dibentuk pada minggu ke empat di bulan Juli 2025 dan tidak menutup kemungkinan akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam proses dan pengkajian.
“Begitu tim terbentuk, kami akan langsung melakukan pengecekan ke seluruh OPD. Jika ada aset yang seharusnya berada dikantor dinas tapi tidak ada, maka akan kami telusuri kemana perginya,” tegas Hamdan.
BACA JUGA:Mengandung Gas, InI 7 Daftar Sayuran yang Tidak Boleh Dikonsumsi Penderita Asam Lambung
BACA JUGA:10 Minuman Detox untuk Asam Lambung, Redakan Gejala Mual hingga Panas di Dada, Yuk Buat!
Terkait sanksi bagi OPD yang terbukti menyalahgunakan atau tidak mengelola aset dengan baik, Hamdan menyatakan untuk saat ini pihaknya masih menunggu tim ini terbentuk untuk sanksi yang akan diterima.
“Saya berharap kepada seluruh OPD untuk segera menata kembali aset-asetnya, jangan sampai tim menemukan pelanggaran karena pasti akan ada konsekuensinya,” tutup Hamdan.
Langkah ini diharapakan mampu menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih transparan, tertib, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

