KPU

18 Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Tengah, 3 Parpol Daftar Manual

18 Parpol Daftarkan Bacaleg Pemilu 2024 ke KPU Bengkulu Tengah, 3 Parpol Daftar Manual

Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Meiky Helmansyah.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

"Apabila 2 x 24 jam masih belum lengkap juga pendaftarannya di aplikasi silon, maka otomatis parpol tersebut akan masuk ke TMS,"  sambung Meiky. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: