Duh! Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Bengkulu Tengah Nunggak Pajak
Kabid Anggaran Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Hendri Bella.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 336 kendaraan dinas pemerintah kabupaten bengkulu tengah diketahui menunggak pajak kendaraan.
BACA JUGA:Januari-Mei 2023, Ditemukan 15 Kasus DBD di Seluma
Diantaranya 41 kendaraan roda empat dan 295 kendaraan roda dua, termasuk kendaraan dinas kepala dinas, diketahui banyaknya kendaraan dinas yang menunggak ini lantaran tidak dibayarkan oleh dinas masing -masing.
BACA JUGA:Diduga Pakai Sabu, Kepala UPTD Pasar Kota Bengkulu Ditangkap Polisi
Kepala Badan Keuangan Daerah Bengkulu Tengah, Lili Tiranti melalui Kabid Anggaran Hendri Bella menjelaskan, kendala utama karena surat kendaraan yang tidak lengkap, sehingga saat hendak membayarkan pajak ditolak oleh pihak samsat.
BACA JUGA:Pemilu 2024, DPD Golkar Bengkulu Siapkan Bacaleg Cadangan per Dapil
Surat kendaraan yang dimaksud yaitu BPKB maupun STNK.
BACA JUGA:Wah, Kucing Jadi Salah Satu Hewan Kesayangan Rasulullah SAW, Ternyata Ini Alasannya!
"Meskipun dinas sudah menganggarkan untuk pembayaran pajak, namun pajak kendaraan tidak bisa dibayarkan lantaran surat yang tidak lengkap,” kata Bella (Selasa 16 Mei 2023).
BACA JUGA:Amalkan Yuk! 6 Keutamaan Surah Yasin, Salah Satunya Meringankan Siksa Kubur
Nantinya melalui bidang aset akan memanggil dinas terkait dan berkordinasi dengan pihak Samsat.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair Mei? Penerima Dapat Bantuan hingga Rp3.000.000, Cek Segera!
"Pihak BKD juga akan berkoordinasi dengan pihak samsat terkait solusi pembayaran pajak bagi kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan,” sambung Bella.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: