Daftar Bacaleg, 2 Kades di Mukomuko Mengundurkan Diri
Jodi, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko saat diwawancara.--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko menyatakan bahwa ada 2 Kepala Desa (Kades) yang mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya dengan alasan mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 mendatang.
BACA JUGA:Terjadi Lagi, Sepeda Motor Raib Digasak Maling di Kota Bengkulu
2 Kades tersebut yaitu Kades Tanah Rekah kecamatan Kota Mukomuko dan Kades Tirta Makmur Kecamatan Air Manjunto.
BACA JUGA:2 Malaikat Ini Menangis Saat Iblis Dilaknat Allah SWT, Begini Kisahnya
Dinas meminta kelengkapan pengajuan pengunduran diri tersebut dari BPD maupun Kecamatan.
BACA JUGA:Inilah 7 SIfat Malaikat yang Harus Diketahui Umat Muslim
Disampaikan Jodi Selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bahwa saat ini pihaknya mulai memproses pengunduran diri dua kepala desa ini untuk menjaga pelayanan di desa agar tetap berjalan.
BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni Diperpanjang
"Untuk surat pengunduran diri susah kita terima namun kita minta untuk melengkapi berkas yang nantinya akan di ajukan ke ke Bupati Mukomuko,” kata Kadis (Senin 22 Mei 2023).
BACA JUGA:Masa Jabatan Pj Bupati Bengkulu Tengah Heriyandi Roni Diperpanjang
Selanjutnya untuk masa jabatan 2 Kades menyisakan kurang lebih 1 tahun lagi sehingga nantinya kemungkinan akan dilaksanakan PAW (Pengganti Antar Waktu).
BACA JUGA:KONON 5 Tanggal Lahir Ini Bakal Sukses Meski Pernah Menderita, Cek Tanggal Lahir Kamu!
"Bila lebih dari satu tahun masa jabatan yang tersisa maka akan di PAW,” sambung Kadis.
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: