Penertiban Kawasan Pantai Panjang, Pemerintah Provinsi Bengkulu Didukung Tim Saber Pungli
Rapat bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Satgas Saber Pungli, Kamis 25 Mei 2023.--(Sumber Foto: Oki/Betv).
BENGKULU, BETVNEWS - Terkait dengan pengelolaan kawasan Pantai Panjang, yang terlalu banyak permasalahan dari lahan yang awalnya milik negara dengan status Cagar Alam, berubah menjadi kawasan TWA, saat ini Pemerintah pusat telah menyerahkan HPL Pantai Panjang dari Pemerintah Kota ke Pemerintah Provinsi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Tim Saber Pungli kembali menggelar rapat, guna membahas rencana aksi di lapangan untuk penataan kawasan Pantai Panjang.
BACA JUGA:Diduga Tidak Setoran ke Oknum Kepsek, Bantuan PIP Pelajar di Bengkulu Utara Diblokir
Namun sebelum bergerak, pihak Pemprov dan Saber Pungli tengah merancang Peraturan Gubernur atau surat keputusannya Gubernur, terkait dengan penataan panjang, agar apa yang akan di kerjakan nantinya berbadan hukum yang jelas.
BACA JUGA:Kapolda Bengkulu Buka Turnamen Bola Voli Kapolres Cup di Kaur, Sambut HUT Bhayangkara ke-77
‘’Langkah awal kita untuk penataan dan penertiban kawasan pantai panjang, dengan penetapan keputusan gubernur untuk zonasi penataan pantai panjang,’’ ungkap Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Kamis 25 Mei 2023.
Selanjutnya, penataan kawasan Pantai Panjang akan ditata berdasarkan zonasi pada kawasan tersebut.
BACA JUGA:Sepele! Perkara Masak Nasi, Istri Jadi Korban KDRT
Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Kombes Pol Asep Teddy Nurasyah menegaskan, jika pihaknya akan mendukung penuh Pemerintah Provinsi dalam menata dan mengelola kawasan Pantai Panjang supaya menghasilkan PAD yang tinggi, guna pemulihan ekonomi.
‘’Kami dukung penuh Pemprov dalam menata dan menertibkan kawasan Pantai Panjang, agar tidak ada lagi oknum-oknum yang mengambil kesempatan dalam kesempitan untuk kepentingan pribadinya di kawasan Pantai Panjang Bengkulu,'’ tegas Ketua Satgas Saber Pungli.
Berikut permasalahan kawasan Pantai Panjang saat ini:
BACA JUGA:Hore! Sertifikasi dan THR 50 Persen Guru Cair
1. Penambahan pedagang liar semakin masif
2. Bangunan pemerintah tidak di gunakan sebagaimana peruntukkannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: