Cek Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Usia Maksimal hingga 40 Tahun Bisa Daftar? Khusus Jabatan Ini Saja

Cek Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Usia Maksimal hingga 40 Tahun Bisa Daftar? Khusus Jabatan Ini Saja

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Memasuki Akhir Mei 2023, Cek Segera Penerima Bansos BPNT Cair hingga Rp2.400.000!

Simak di sini tentang ketentuan CPNS 2023 bagi pelamar yang usianya 38 ke atas.

Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Juni 2023 Cair hingga Rp3.000.000, Cek Penerimanya!

Dijelaskan pada pasal 23 ayat 1 huruf a, bahwa batas usia CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Selanjutnya pada ayat 2 disebutkan tentang usia yang telah dijelaskan di ayat 1 huruf a tersebut.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Uang Lembur PNS 2024 Akan Alami Kenaikan, Segera Cek Total Besarannya

Terdapat pengecualian bagi jabatan khusus yang dapat melakukan pendaftaran CPNS 2023 di usia 40 tahun.

Jabatan khusus yang dimaksud itu dalam Keppres Nomor 17 Tahun 2019 tentang jabatan tertentu, pelamar CPNS yang berusia 40 tahun.

BACA JUGA:Makhluk Mitologis 'Naga', Apakah Ada di Dunia Nyata?

Adapun jabatan khusus tersebut yakni:

1. Dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis

2. Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter gigi spesialis

3. Dokter Pendidik Klinis

BACA JUGA:Selain Menggemaskan, Kucing Dapat Menangkal Hal Gaib, Apa Iya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: