Update PROGRAM Terbaru

Ikuti terus update terbaru program betv beken dengan klik tombol dibawah ini.

Usulan Nomor Induk PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Tahun 2024 Segera Diajukan ke BKN

Usulan Nomor Induk PPPK Pemprov Bengkulu Tahap I Tahun 2024 Segera Diajukan ke BKN

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 428 peserta lulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Provinsi BENGKULU pada tahap I Tahun Anggaran (TA) 2024 segera diusulkan untuk mendapatkan Nomor Induk (NI) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI).

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Sri Hartika, mengatakan bahwa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk peserta PPPK yang telah lulus sudah selesai.

BACA JUGA:Mediasi Konflik Nelayan Trawl dan Nelayan Tradisional Seluma Berlangsung Alot

Terdapat 300 tenaga pendidik, 100 tenaga teknis, dan 28 tenaga kesehatan yang lulus dalam seleksi PPPK tersebut.

"Semua DRH sudah selesai," ujar Sri pada Selasa, 11 Februari 2025.

Ia menjelaskan bahwa sebelum mengusulkan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK, pihaknya terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap seluruh DRH yang diserahkan oleh peserta PPPK. Hal ini penting agar jika terdapat data yang tidak lengkap, tidak menjadi kendala dalam proses pengusulan NIP.

BACA JUGA:Bantuan Pangan 10 Kg untuk Warga Miskin Ditunda, Bulog Sebut Panen Berlimpah di Bengkulu

"Kami melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap DRH, sebelum mengusulkan NIP," tegas Sri.

Sri memastikan bahwa proses pengusulan NIP PPPK akan segera dipercepat agar BKN bisa segera menerbitkan NIP tersebut.

BACA JUGA:Kinerja OPD di Lingkup Pemprov Bengkulu Disebut Meningkat 0,36 Persen

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, semua usulan sudah kami selesaikan," tandas Sri.

Ia menambahkan, saat ini usulan NIP PPPK tersebut tinggal menunggu tanda tangan dari pimpinan.

"Proses usulannya sudah dimulai, tinggal menunggu tanda tangan pimpinan saja," ungkap Sri, 

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025: Raja Pane dan Kesuksesan HPN 2025 di Kalimantan Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: