Mediasi Konflik Nelayan Trawl dan Nelayan Tradisional Seluma Berlangsung Alot

Pasca terjadinya ketegangan antara nelayan tradisional dan nelayan trawl Kota Bengkulu di perairan Desa Pasar Seluma, Pemdes Pasar Seluma melakukan musywarah mediasi, pada Selasa 11 Februari 2025.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Pasca terjadinya ketegangan antara nelayan tradisional dan nelayan trawl Kota BENGKULU di perairan Desa Pasar Seluma, Pemdes Pasar Seluma melakukan musywarah mediasi, pada Selasa 11 Februari 2025.
Musyawarah ini dilakukan mengingat konflik atau keributan antara kedua nelayan tersebut sudah berulang kali terjadi.
BACA JUGA:Bantuan Pangan 10 Kg untuk Warga Miskin Ditunda, Bulog Sebut Panen Berlimpah di Bengkulu
Pemdes melakukan musyawarah bersama Polres Seluma, Kapolsek Seluma, Danpos Lanal, Sekretaris DKP Kabupaten Seluma, Camat Seluma Selatan, serta beberapa tokoh lainnya.
Hanya saja, dalam musywarah tersebut, pihak pengurus persatuan kapal trawl Bengkulu tidak hadir sehingga mediasi berlangsung alot.
BACA JUGA:Kinerja OPD di Lingkup Pemprov Bengkulu Disebut Meningkat 0,36 Persen
Hingga saat ini, upaya mediasi pun masih berlangsung, namun belum menemukan kesepakatan bersama. Kepala Desa Pasar Seluma Yus Sukardi mengatakan, kesepakatan antara nelayan trawl dan nelayan tradisional pasar seluma pernah dilakukuan pada tahun 2019-2021 tentang batas wilayah perairan antara nelayan tradisional dan nelayan trawl dapat dilakukan dengan menentukan zonasi areal tangkapan ikan.
BACA JUGA:Kejari Kepahiang Ambil Peran dalam Program Jaksa Peduli Stunting, Sambangi Keluarga Stunting
Namun, kesepakatan tersebut sudah berulang kali dilanggar oleh nelayan trawl sehingga menyulut emosi nelayan tradisional.
"Mediasi ini sudah sering dilakukan dan hasilnya begini-begini saja. Parahnya masih saja dilanggar oleh pihak nelayan trawl," kata Kepala Desa mewakil para nelayan tradisional Pasar Seluma, Selasa 11 Februari 2025.
BACA JUGA:Bahayakan Keselamatan Pengendara, Polda Bengkulu Tambal Jalan Berlubang di Dalam Kota
Sementara itu, Danposal Letda Laut Set Lembang menyampaikan, terkait musyawarah ini, pihaknya akan menyampaikan ke komandan AL untuk berkomunikasi dengan pihak Dinas Kelautan Perikanan Propinsi Bengkulu agar secepatnya diselesaikan sehingga tidak terjadi konflik sosial antara nelayan trwal dan nelayan tradisional.
"Semua keluhan dari nelayan masyarakat Seluma kami tampung dan nantinya akan kami sampaikan ke komandan dan DKP Provinsi Bengkulu," sampainya.
BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025: Raja Pane dan Kesuksesan HPN 2025 di Kalimantan Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: