Pelayanan Buat SKT di Desa Pasar Ngalam Dikeluhkan, Warga: Berbelit dan Dipersulit!
Warga Desa Lawang Agung, Pugantara mengeluhkan layanan pengurusan Surat Keterangan Tanah di wilayah area Dusun 3 Pasar Ngalam, yang menurutnya berbelit dan dipersulit. --(Sumber Foto: Tim/BETV)
Dalam kepengurusan tanah yang masuk ke Hutan Mangrove yang dikelola oleh masyarakat.
BACA JUGA:Daftar CPNS 2023 Dibuka Kapan? Cek Batas Usia Maksimal Peserta dan Syaratnya di Sini!
"Kami sebagai pemerintah melayani. Bukan kami hambat. Keterangan dari BKSDA belum turun, sehingga belum kami buatkan suratnya itu. Bukan alasan berbelit-belit," kata Kades.
BACA JUGA:12 Investor Korsel Akan ke Bengkulu, Berikut Peluang Investasi yang Ditawarkan Pemprov
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: