Hati-hati! PIP Juni 2023 Terancam Tak Bisa Cair, Ini Penjelasan Serta Solusinya
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
BETVNEWS - Bantuan pemerintah Kemdikbud, yakni Program Indonesia Pintar (PIP), kembali dialirkan tahun 2023.
Tujuannya agar anak yang hampir putus sekolah karena terkendala biaya, bisa kembali bersekolah.
BACA JUGA:Bocah Asal Rejang Lebong Tewas Terlindas Pick Up Saat Bersepeda
Penerima bansos PIP ditentukan bagi kalangan pelajar yang keluarganya kurang mampu.
Selain itu, ada sejumlah persyaratan bagi pelajar untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Dan juga, jumlah nominal bantuan PIP yang akan diberikan pun berbeda-beda sesuai dengan jenjang tingkatan pendidikannya.
BACA JUGA:Fantastis! Inilah 7 Mobil Klasik Termahal di Indonesia, Cocok Dijadikan Investasi!
Nominal yang diterima pelajar SD sederajat berkisar Rp450.000/semester, pelajar SMP sederajat berkisar Rp750.000/semester, dan pelajar SMA/SMK sederajat berkisar Rp1.000.000/semester.
BACA JUGA:Kades di Bengkulu Surati Presiden Jokowi, Ngadu Soal Jalan Rusak di Desa Langgar Jaya
Dana bantuan PIP akan dicairkan langsung kepada penerima PIP, untuk itu diharapkan supaya pelajar melengkapi dan membawa persyaratan yang dibutuhkan.
BACA JUGA:Wajib Baca! Inilah Persyaratan Penerima PIP Juni 2023, Pastikan Kamu Salah Satunya
Ada beberapa pertanyaan terkait bantuan PIP, seperti mengapa PIP saya tidak bisa cair?.
Nah, dari pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dikatakan bahwa kamu adalah pemegang kartu PKH, KIP, dan KPS yang seharus nya berhak mendapatkan bantuan dana dari program Kemdikbud, tapi mengapa tak mendapatkannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: