Penerima Bansos 2023 Bisa Buat Pengaduan Jika Ada Kendala Pencairan, Begini Caranya

Penerima Bansos 2023 Bisa Buat Pengaduan Jika Ada Kendala Pencairan, Begini Caranya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)

BETVNEWS - Jika terkendala pencairan, penerima Bansos PKH 2023 bisa menyimak penjelasan berikut.

BACA JUGA:Nikmati Varian Rasa Jus Kelapa Ini, Begini Resep dan Cara Membuatnya, Mudah Dibuat di Rumah!

Bansos PKH merupakan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan dari Pemerintah  melalui Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

BACA JUGA:JALAN RUSAK! Jenazah Kakek Syukur Warga Kepahiang Gagal Dibawa Ambulans, Terpaksa Diikat di Motor

Selain itu ada juga jenis Bansos diluar PKH yang turut dibagikan yakni BPNT atau bantuan non tunai dari Kemensos. 

BACA JUGA:Hari Raya Waisak 2023, Umat Buddha Bengkulu Padati Vihara Buddhayana

Ada 7 golongan yang mendapatkan bantuan dengan nominal yang berbeda-beda. Mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000.

BACA JUGA:2 Remaja Warga Kota Bengkulu Ditangkap, Diduga Karena Ini

Bansos PKH bulan Juni 2023 pun dikabarkan akan segera cair. Dalam penyaluran bantuan ini pun, diperlukan persyaratan sesuai aturan yang berlaku.

BACA JUGA:Hobi Kulineran? Inilah 7 Rekomendasi Makanan Khas Indonesia, Pendap Asli Bengkulu Wajib Kamu Coba

Namun patut juga disimak cara buat pengaduan apabila dana Bansos 2023 ini menemukan kendala dalam pencairan.

BACA JUGA:Selain Baik untuk Mata! Ini 8 Manfaat Alpukat Lainnya, Jaga Kesehatan Dengan Mengonsumsinya

Sebelum mendapatkan Bansos  PKH dan BPNT tahun 2023 ini, nama anda wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: