Alhamdulillah! Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Segera Rekeningmu

Alhamdulillah! Gaji Ke-13 PNS Cair Hari Ini, Cek Segera Rekeningmu

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan umum serta penghasilan tambahan

5. Tunjangan 50 persen dari gaji pokok.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Dana Tambahan Rp750.000, Begini Caranya

Adapun besaran maksimal gaji ke-13 bagi PNS, non PNS dan pensiunan, diantaranya:

1. Pimpinan dan Anggota Lembaga Nonstruktural

- Ketua: Rp 24,5 juta

- Wakil kepala: Rp 21 juta

- Sekretaris: Rp 18 juta

- Anggota: Rp 18 juta

BACA JUGA:Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Dana Tambahan Rp750.000, Begini Caranya

2. Pegawai Non hingga Pegawai PNS Lembaga Nonstruktural dan Pejabat Hak Keuangan

- Eselon I atau Pimpinan Tinggi Utama: Rp 19 juta

- Eselon II atau pimpinan Tinggi Pratama : Rp 14,70 juta

- Eselon III atau Pejabab Administrator : Rp 8,89 juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: