KPU

Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Dana Tambahan Rp750.000, Begini Caranya

Alhamdulillah! Penerima Bansos PKH dan BPNT Dapat Dana Tambahan Rp750.000, Begini Caranya

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Penerima bantuan sosial PKH (Program Bantuan Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) akan segera mendapat dana tambahan Rp750.000 dari pemerintah.

Total sekitar 30 juta KPM akan menerima bantuan ini.

BACA JUGA: Abu Jahal dan Abu Nawas Rebutan Kebun, Kira-kira Siapa yang Menang?

Penerima dana tambahan oleh pemerintah sebesar Rp750.000 ini akan diberikan kepada penerima manfaat yang memiliki anggota keluarga yang masih sekolah.

Mengingat bantuan sosial Progran Indonesia Pintar (PIP) pada periode ke-2 akan cair pada bulan Juni ini.

BACA JUGA:Alhamdulillah Cair! Rp50 Miliar Lebih Disiapkan Untuk Pembayaran Gaji ke-13 dan TPP ASN

Untuk mendapatkan dana tambahan, penerima manfaat harus memenuhi syarat-syarat berikut ini.

1. Mempunyai anak yang masih bersekolah serta tergolong sebagai keluarga kurang mampu.

2. Wajib memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

BACA JUGA: Menurut Primbon Jawa, Ada 5 Tanaman yang Dipercaya Penangkal Santet, Bisa Banget Ditanam di Rumah

3. Wajib memiliki Kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar).

4. Serta pelajar yang terdaftar sebagai penerima PIP.

Besaran nominal bansos PIP 2023 yang akan diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan, yaitu siswa SD/Sederajat sebesar Rp450.000, siswa SMP/Sederajat sebesar Rp750.000, siswa SMA/SMK sebesar Rp1.000.000.

BACA JUGA:Hati-Hati! Ada 4 Golongan Manusia Berkedudukan Paling Buruk di Akhir Zaman, Siapa Saja?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: