Pelaku Aniaya Teman Kencan hingga Alami 7 Luka Tusuk Berhasil Diringkus

Pelaku Aniaya Teman Kencan hingga Alami 7 Luka Tusuk Berhasil Diringkus

Pelaku Aniaya Teman Kencan hingga Alami 7 Luka Tusuk Berhasil Diringkus--(Sumber foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Reserse Kriminal Polresta BENGKULU berhasil meringkus pelaku kasus tindak penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan Korban mengalami 7 luka tusuk.

Untuk diketahui pelaku berinisial D-R berusia 22 tahun warga Jalan Sutoyo Kelurahan Tanah Patah Kota Bengkulu sehari-hari bekerja sebagai Sopir Travel. Sedangkan korban berinisial D-E (40) warga Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

Penangkapan terhadap pelaku dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Sujud Alif Yulam Lam dan mengatakan jika pelaku yang diamankan sebelumnya sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diringkus di Kelurahan Lempuing Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Satgas Yonif 144/JY Berhasil Ajak Mantan Anggota TPN-OPM Serahkan Senjata Rakitan dan Siap Bangun NKRI

BACA JUGA:Dikelola Investor, Objek Wisata Batu Kambing di Bengkulu Tengah Berkembang Pesat

"Pelaku sebelumnya sudah sempat melarikan diri, namun dapat kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polresta Bengkulu.

Lanjut, AKP. Sujud menyebutkan jika aksi penusukan oleh pelaku ini diduga sementara berawal dari cekcok saat pelaku tidak mau membayar uang kepada korban.

Setelah sebelumnya mereka sudah melakukan hubungan badan karena saat itu pelaku beranggapan korban tidak menepati janjinya.

BACA JUGA:Buah Manggis Ini Punya Sederet Manfaat yang Baik untuk Kesehatan, Ampuh Menjaga Otak dan Mental

BACA JUGA:Disulap Mirip Malioboro, DLH Kota Bengkulu Pangkas Pohon di Jalan S. Parman

Dari hal tersebutlah, pelaku yang dalam pengaruh minuman keras sembari sudah membawa sajam jenis pisau secara membabi buta menusuk korban hingga mengakibat luka-luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan, bahu kiri, dada, lengan kanan, lengan kiri, pipi sebelah kanan dan jari kelingking tangan kiri.

Saat korban sudah terluka parah, pelaku kabur dari lokasi. Sementara korban dibawa kerumah sakit.

Dari hasil penyelidikan sementara, jika dugaan penusukan hingga mengakibatkan korban mengalami luka berat tersebut, terjadi saat perkenalan keduanya lewat aplikasi kencan Michat.

BACA JUGA:Pedagang, Hotel hingga Tempat Hiburan Malam di Pantai Panjang Wajib Bayar Retribusi Kebersihan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: