Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair, Cek Syarat Terbarunya, KTP Harus Masuk Daftar DTKS Kemensos
Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)
- Klik “Buat Akun Baru”.
- kemudian pastikan verifikasi dan aktivasi email dari Kemensos masuk dalam email-mu.
BACA JUGA: Abu Jahal dan Abu Nawas Rebutan Kebun, Kira-kira Siapa yang Menang?
- Selanjutnya, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang sudah dibuat.
- Klik 'Daftar Usulan', lalu 'Tambah Usulan'.
- Isi data diri seperti nomor KK, NIK, serta keterangan orang terdekat yang mudah untuk dihubungi.
- Lalu pilih salah satu bansos yang ingin kamu daftar antara PKH atau BNPT.
BACA JUGA:Ramalan Zodiak 5 Juni 2023, Karir Meningkat Tajam Hingga Kisah Cinta Yang Berakhir Bahagia
- Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumahmu.
- Terakhir pilih 'Tambah Usulan'.
Jika data-datamu sudah lengkap, selanjutnya Kemensos akan memproses berkasmu.
Dari data itu, Kemensos akan mempertimbangkan kelayakan sebagai penerima bansos 2023.
BACA JUGA:7 Weton Bernasib Baik, Rezeki Lancar Jaya Bikin Bahagia
Itulah penjelasan mengenai NIK KTP harus terdaftar di DTKS. Semoga membantu.(*)
Baca dan cari artikel lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: