KPU

Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair, Cek Syarat Terbarunya, KTP Harus Masuk Daftar DTKS Kemensos

Bansos PKH 2023 Tahap 2 Cair, Cek Syarat Terbarunya, KTP Harus Masuk Daftar DTKS Kemensos

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Klik “Buat Akun Baru”.

- kemudian pastikan verifikasi dan aktivasi email dari Kemensos masuk dalam email-mu.

BACA JUGA: Abu Jahal dan Abu Nawas Rebutan Kebun, Kira-kira Siapa yang Menang?

- Selanjutnya, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan username dan password yang sudah dibuat.

- Klik 'Daftar Usulan', lalu 'Tambah Usulan'.

- Isi data diri seperti nomor KK, NIK, serta keterangan orang terdekat yang mudah untuk dihubungi.

- Lalu pilih salah satu bansos yang ingin kamu daftar antara PKH atau BNPT.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 5 Juni 2023, Karir Meningkat Tajam Hingga Kisah Cinta Yang Berakhir Bahagia

- Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumahmu.

- Terakhir pilih 'Tambah Usulan'.

Jika data-datamu sudah lengkap, selanjutnya Kemensos akan memproses berkasmu.

Dari data itu, Kemensos akan mempertimbangkan kelayakan sebagai penerima bansos 2023.

BACA JUGA:7 Weton Bernasib Baik, Rezeki Lancar Jaya Bikin Bahagia

Itulah penjelasan mengenai NIK KTP harus terdaftar di DTKS. Semoga membantu.(*)

Baca dan cari artikel lainnya di Google News

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: