Dinsos Mukomuko Gratiskan Pengobatan dan Pengantaran ODGJ ke RSKJ
Dinsos Mukomuko Gratiskan Pengobatan dan Pengantaran ODGJ ke RSKJ--(Sumber Foto: Jemi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dinas Sosial (Dinsos) Mukomuko menggratiskan pengobatan dan pengantaran ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) untuk dirawat sampai sembuh di RSKJ Soeprapto Bengkulu.
Hal itu disampaikan oleh Fitriani llyas, Plt Kepala Dinsos Mukomuko. Meskipun gratis tapi ada syarat yang harus dilengkapi yaitu terdaftar di BPJS Kesehatan.
Selain pengobatan dan pengantaran ODGJ, kepada penderita ketergantungan obat yang akan direhabilitasi pun tidak dipungut biaya alias gratis.
Lebih lanjut, Fitriani menambahkan bahwa pihaknya berharap Pemerintah Desa agar proaktif dalam melakukan pengawasan dan sosisalisasi kepada masyarakat terkait hal ini.
BACA JUGA:Alhamdulillah... Amalkan Doa Ini untuk Melunasi Hutang Sekalipun Sebesar Gunung
ODGJ tidak boleh ditelantarkan apalagi dipasung, melainkan penderita harus dirawat hingga sembuh.
Tapi sayangnya, masih banyak masyarakat yang awam dalam penanganan ODGJ khususnya di Desa dan pelosok.
BACA JUGA:Polresta Bengkulu Bekuk Komplotan Curanmor Jaringan Empat Lawang
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat di Kabupaten Mukomuko untuk melaporkan ke Pemerintah Desa setempat jika ada anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Rezeki Bakal Mengalir Deras, Inilah Doa Pembuka Rezeki untuk Umat Islam
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: