KPU

Perhatikan! Selamat Penerima Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 54, Cek Segera Pengumumannya

Perhatikan! Selamat Penerima Tanda Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 54, Cek Segera Pengumumannya

Gambar merupakan ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

BACA JUGA:Ssssttt!! Ini Doa dan Tips Agar Lebih Disayang Suami, Para Istri Wajib Baca!

2. Bukan pelajar maupun mahasiswa dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sebagai pencari kerja, pekerja kena PHK, pekerja atau buruh yang butuh meningkatkan kompetensi, misal pekerja atau buruh karena dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, serta bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos Susulan Rp3.000.000 PKH dan BPNT Segera Cair, Cek Penerimanya Sekarang

4. Bukan merupakan pejabat negara, pemimpin dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, kepala desa serta perangkat desa, maupun direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD.

5. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.

BACA JUGA:Masya Allah! Inilah Doa untuk Melancarkan Usaha, Pintu Rezeki Akan Terbuka!

6. Tidak lebih dua NIK yang menerima Kartu Prakerja dalam satu KK.

Jika sudah memenuhi kriteria yang sesuai dengan persyaratannya, bisa dipastikan kalian akan dinyatakan lolos program kartu prakerja.

BACA JUGA:Dinsos Mukomuko Gratiskan Pengobatan dan Pengantaran ODGJ ke RSKJ

Akan tetapi, apabila kalian dinyatakan tidak lolos Kartu Prakerja gelombang 54, kemungkinan masalahnya adalah kuota yang tersedia sudah penuh.

Khusus pendaftar yang lolos akan mendapatkan tanda notifikasi kelolosan melalui SMS, email hingga dashboard prakerja.go.id.

BACA JUGA:Diusir Warga! Dianggap Cemarkan Kampung, Bu Siti dan 2 Suaminya Tetap Bertahan, Ini Usaha yang Digeluti

Berikut contoh isi notifikasi kelolosan Kartu Prakerja gelombang 54.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: