KPU

Sederet Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Nomor 4 Tidak Bisa Diampuni!

Sederet Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun, Nomor 4 Tidak Bisa Diampuni!

Syekh Panji Gumilang Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

Dirinya menegaskan bahwa Adzan yang dilantunkan salah satu santri di Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu menyelisihi adab dan sunnah Rasulullah SAW.

BACA JUGA:Kontroversi Pesantren Al Zaytun Hingga Bikin Gaduh Masyarakat di Indonesia

2. Terdapat Perempuan di Shaf Salat

Selanjutnya, kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun adalah melaksanakan salat berjamaah dicampur shaf nya antara laki-laki dan perempuan.

Peristiwa ini terjadi pada saat Salat Idul Fitri 1444 H yang lalu, dimana kemudian kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun ini mulai dianggap penyimpangan dari beberapa ulama.

BACA JUGA:Pertanda Kiamat? Diduga Pesantren Al Zaytun Kumandangkan Adzan di Luar 'Nalar'

Melansir dari situs NU Online, dijelaskan bahwa ketentuan pelaksanaan ibadah sesuai hukum fiqih salah satunya yaitu penempatan shaf shalat. Disebutkan bahwa shaf shalat antara laki-laki dan perempuan itu dipisah. 

3. Menyanyikan 'Shalom Aleichem' Salam Kristen Yahudi 

Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun saat ini memang terus menyita perhatian publik, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang, mengajak para santri dan tamu undangan lainnya untuk menyanyikan lagu Shalom Aleichem.

BACA JUGA:Pimpinan Al Zaytun Ajak Santri Nyanyikan 'Shalom Aleichem' Salam Ibadah Kristen Ortodoks, Lucky Hakim Bingung

Diketahui bahwa dalam kegiatan tersebut, adalah peringatan satu suro yang juga dihadiri Lucky Hakim, saat itu masih menjabat sebagai Kepala Daerah di Kabupaten Indramayu.

Nyanyian tersebut merupakan salah satu cara untuk menyampaikan salam bagi Kristen Ortodoks Yahudi.

4. Memperbolehkan Zina asal bayar Rp2 juta

BACA JUGA:Viral! Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Sebut Salam Lain, Bukan Assalamu'alaikum

Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun Indramayu selanjutnya, diklaim memperbolehkan perbuatan zina bagi para santrinya. Hal itu diungkapkan oleh mantan tokoh Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: