Kota Bengkulu dan Rejang Lebong Rawan Peredaran Narkoba
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan --(Sumber Foto: Adi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu, saat ini terus berupaya melakukan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Pastikan Hewan Kurban Layak Disembelih, Dinas Pertanian Seluma Rutin Cek Kesehatan
Berdasarkan data, wilayah Kota Bengkulu dan Rejang Lebong rawan peredaran narkoba.
BACA JUGA:64 Warga Daftar Pelatihan Keterampilan di BLK Seluma Bengkulu
Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pengungkapan kasus dengan meringkus para pengedar narkoba, akan tetapi wilayah rawan peredaran narkoba dari data yang pihaknya miliki yakni kawasan Rejang Lebong dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Alhamdulillah Berkah Lagi! Bansos BPNT Rp600.000 Cair Sekarang, Cek Segera Nama Kamu
"Rejang lebong itu rawan peredaran lantaran menjadi pintu masuk narkoba dari luar provinsi, sedangkan Kota Bengkulu sasaran empuk para bandar untuk mengedarkan narkoba," kata AKBP Tonny Kurniawan (Rabu 14 Juni 2023).
(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: