Sudah Lolos Gelombang? Kartu Prakerja Kini Loginnya Pakai Kode OTP, Cek Alur Penerima dan Rincian Nominalnya

Sudah Lolos Gelombang? Kartu Prakerja Kini Loginnya Pakai Kode OTP, Cek Alur Penerima dan Rincian Nominalnya

Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BACA JUGA:Suka Overthinking! 5 Zodiak Paling Pemikir, Semua Hal Dikhawatirkan, Zodiakmu Salah Satunya?

"PER 1 JUNI 2023 untuk login ke akun Kartu Prakerja kamu wajib menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui e-mail yang terdaftar pada akunmu," tulis @Prakerja.go.id pada Jumat 9 Juni 2023.

Insentif yang diterima

Kartu Prakerja kini sudah memasuki gelombang 55 yang besok akan dibuka, tepatnya pada Jumat 16 Juni 2023 pukul 12.00.

BACA JUGA:Ibu-ibu Bisa Belanja, Alhamdulillah Bansos Sembako Rp400.000 Cair Juni, Coba Cek Nama Kamu di sini!

Telah diketahui hasil penerima gelombang 54 Kartu Prakerja, sehingga peserta dapat cek melalui laman www.prakerja.go.id.

Langkah selanjutnya peserta wajib melakukan pelatihan untuk mendapat insentif Kartu Prakerja.

Bagi peserta yang lolos gelombang 54 Kartu Prakerja, dapat langsung membeli pelatihan pertama agar insentif dapat diambil cepat.

BACA JUGA:Mencuri di Rumah Tetangga, Pria di Kota Bengkulu Malah Tergoda dan Nekat Coba Rudapaksa Korban

Jika sudah dinyatakan lolos, peserta akan menerima insentif pertama senilai Rp.700.000.

Rincian dari bantuan tersebut Rp600.000 merupakan insentif pasca pelatihan, sementara Rp100.000 untuk pengisian survey.

Akan didapatkan insentif tersebut setelah peserta menjalani pelatihan pertama dan sudah melakukan beberapa syarat pendaftaran akun Kartu Prakerja.

BACA JUGA:Takjub! Selain Jadi Bank BUMN Nomor 1, Bank Mandiri Masuk Daftar Bank Komersial Terbaik di Forbes Global 2000

Sehingga sebanyak Rp3.500.000, peserta dapat menggunakannya sebagai biaya pelatihan, baik untuk pelatihan pertama dan seterusnya sesuai batasan waktu.

Sementara, untuk insentif yang akan didapatkan peserta penerima Kartu Prakerja dengan total Rp4.200.000, nantinya akan dibagikan secara bertahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: