Usai Putusan MK, KPU Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Usai Putusan MK, KPU Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, saat dimintai keterangan.--(Sumber Foto: Tim/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Mahkamah Konstitusi (MK), resmi memutuskan Pemilu 2024 tetap dilangsungkan dengan proporsional terbuka pada Kamis 15 Juni 2023 kemarin. 

BACA JUGA:Pemilu 2024, DPD Golkar Provinsi Bengkulu Optimis Raih 10 Kursi DPRD

Menindak lanjuti keputusan tersebut, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengajak seluruh masyarakat untuk bersama sukseskan gelaran pesta demokrasi 2024. 

"Pada prinsipnya kepada seluruh masyarakat se-Provinsi Bengkulu, mari kita sukseskan Pemilu tahun 2024 ini. Kebetulan juga MK sudah memutuskan sistem proporsional terbuka, jadi mari kita sukseskan bersama," ungkap Rusman Sudarsono, Jumat 16 Juni 2023.

BACA JUGA:Terhadap Putusan MK, KPU Provinsi Bengkulu Ikuti Peraturan Berlaku

Kemudian, menindaklanjuti keputusan MK yang menolak usulan proporsional tertutup, ia mengungkapkan selaku penyelenggara, pihaknya akan melaksanakan keputusan yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, baik terbuka maupun tertutup, dan akan mempersiapkan sebaik mungkin, untuk suksesnya gelaran Pemilu 2024 mendatang. 

"Sebagai pelaksana, KPU akan melaksanakan apapun itu keputusan daripada MK. Pada prinsipnya , kami akan tetap menjalankan keputusan itu, karena itulah dasar hukum kita untuk melaksanakan pemilu," terangnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: