KPU

BNN Tes Urine Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III, 11 Camat Tidak Hadir, Ada Apa?

BNN Tes Urine Pejabat Eselon II dan Pejabat Eselon III, 11 Camat Tidak Hadir, Ada Apa?

Pejabat Eselon II dan Eselon III lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, saat menjalani pemeriksaan urine, Kamis 22 Juni 2023.--(Sumber Foto: Ronal/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Salah satu kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, melakukan pemeriksaan urine terhadap seluruh pejabat Eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah menggandeng pihak Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Ribuan Masyarakat, Pejabat, ASN di Bengkulu Tengah 'Kepung' Ustadz Zaki Mirza

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menegaskan, berdasarkan surat edaran yang telah diterbitkan, mewajibkan kepada semua pejabat Eselon II dan pejabat Eselon III.

Dimana dalam pelaksanaannya, hampir seluruh pejabat Eselon II dan Eselon III hadir.

BACA JUGA:Kades dan Puluhan Warga Laporkan Bumdes ke Kejari, Diduga Korupsi Ratusan Juta Rupiah

Namun demikian, diketahui ada sebanyak 2 pejabat Eselon II dan 11 Camat yang dalam kegiatan tersebut tidak hadir.

"Untuk yang tidak hadir kita minta alasannya mengapa tidak hadir, jika tanpa ada keterangan atau alasan yang jelas, maka akan kita kenakan sanksi," jelas Sekda, Kamis 22 Juni 2023.

BACA JUGA:Terlantarkan Anak Hingga Ribut Mulut, Warga Kota Bengkulu Dianiaya

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bengkulu, Kombes Pol Heru Suprianto menjelaskan, apabila dalam pemeriksaan dinyatakan ada yang positif, maka ASN yang bersangkutan harus mengikuti program rehabilitasi yang dirujuk oleh Badan Narkotika Nasional, dan akan dilakukan rawat jalan.

"Bagi ASN yang terbukti positif, dinyatakan pelanggaran dan akan dikenakan sanksi sesuai aturan, paling terberat yakni pemecatan secara tidak hormat," pungkas Kepala BNN Kota Bengkulu.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: