KPU

Tari Gandai Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Tari Gandai Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

BETVNEWS,-Tari gandai asal Kabupaten Mukomuko resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional (WBTBN) oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (KEMENDIKBUD RI) beberapa waktu lalu. Ini berdasarkan keputusan persidangan 20 hakim dari ahli kebudayaan di Indonesia. Sekitar 200 karya budaya dari 34 Provinsi ditetapkan sebagai WBTBN dari 400 usulan yang masuk ke kemendikbud salah satunya adalah tari gandai Mukomuko. Tarian yang biasa di gelar saat ada acara pernikahan itu saat ini masih dilestarikan diberbagai wilayah dikabupaten Mukomuko melalui sanggar-sanggar seni gandai. Kabid Kebudayaan disdikbud Kabupaten Mukomuko, Rasita mengatakan pada bulan oktober mendatang, pihaknya dijadwalkan akan menerima piagam WBTBN tersebut yang rencananya akan diterima langsung oleh Plt. Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah yang didampingi Bupati Mukomuko. "Setelah perjuangan panjang akhir kita bisa mewujudkan budaya Mukomuko yaitu tari Gandai menjadi warisan budaya tak benda nasional (WBTBN) dan semoga kedepannya kembali ada budaya dari kabupaten Mukomuko yang diakui ditingkat nasional," ungkapnya. Seperti diketahui, sebelum diusulkan KEMENDIKBUD RI, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Padang juga telah melakukan pengkajian tarian ini. (jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: