Lelang Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Resmi Dibuka Hari Ini! Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Satria Pinandita, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi BKD Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Oki/BETV)
10. Telah lulus Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat II atau Diklat Kompetensi Penjenjangan Jabatan Fungsional tertentu (Ahli Utama).
11. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.
12. Berkomitmen dan bersedia menandatangani Pakta Integritas.
13. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2022.
14. Telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)/Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2022.
15. Mendapatkan persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing- masing instansi untuk mengikuti Seleksi Terbuka JPT Madya Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu.
16. Tidak sedang atau pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan atau berat, serta tidak dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
17. Bebas dari Temuan yang menunjukkan bahwa pelamar tidak terlibat dalam suatu kecurangan dari Inspektorat.
18. Tidak berstatus tersangka terkait tindak pidana korupsi, narkoba, atau pidana umum oleh aparat penegak hukum.
19. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota/pengurus partai politik.
BACA JUGA:Lelang Jabatan Sekda Provinsi Bengkulu Terbuka, Seleksi Berlaku Nasional
II. KELENGKAPAN DOKUMEN PERSYARATAN
1. Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar tinta hitam dan bermeterai dengan Rp. 10.000,- (Bentuk 1).
2. Tanda Bukti Formulir Pendaftaran Online yang dapat diakses melalui website https://seleksijpt.bengkuluprov.go.id/.
3. Fotocopy SK Pengangkatan PNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: