6 Tradisi Budaya Paling Ekstrem Tak Lazim di India, Makan Mayat Manusia Hingga Bunuh Orang Tua
Gambar hanya ilustrasi.--(Sumber Foto: ist)
BACA JUGA: Tradisi Ekstrem Masyarakat di China, Suami Gendong Istri yang Hamil di Atas Bara Api, Merinding!
4. Tradisi Sekte Agori, Makan Mayat Manusia atau Jenazah
Tradisi ini dilakukan turun temurun dan masih terpelihara hingga saat ini. Tradisi yang mempraktikkan kanibalisme ini merupakan tradisi yang dilakukan oleh sekte keagamaan pemuja Dewa Siwa bernama Aghori Sadhus.
Sekte ini mengaggap rohani mereka dapat bercahaya jika memakan jenazah atau mayat. Dan praktik kanibalisme membuat seseorang lebih dengan dengan tuhan dan diyakini mendapatkan kemudahan dalam menjalani hidup.
BACA JUGA:Gubernur Salat Idul Adha di Alun-alun Kota Tais, Bersama Warga Muhammadiyah Seluma
Sekte Aghori akan mencari jenazah di Sungai Gangga yang tercemar di India. Lokasi Sungai Gangga merupakan lolkasi strategis untuk mendapatkan mayat karena dekat dengan tempat kremasi atau pembakaran manusia.
BACA JUGA:Selain Tradisi Unik, 6 Negara Ini Punya Rahasia Kecantikan Turun Temurun Wanita, Apa Saja?
5. Tradisi Bakar Diri
Tradisi ini merupakan janji sehidup semati dalam pernikahan yang tidak boleh dianggap remeh. Tradisi ini disebut Sati atau Suttee.
Ketika sang suami meninggal dunia maka sang istri juga akan ikut menghilangkan nyawanya. Caranya dengan membakar diri di rumah pemakaman suaminya, menenggelamkan diri atau dikubur hidup-hidup dengan jenazah suami.
BACA JUGA:Sadis! Tradisi Paling Ekstrem Terhadap Perempuan, Pukul Payudara Dengan Besi Panas
6. Melubangi Hidung
Salah satu suku India yang terkenal karena kecantikannya adalah suku apatani.
Suku ini melahirkan wanita cantik hingga membuat suku lain cemburu dan ingin seperti mereka, bahkan terjadi peperangan antara suku karena memperebutkan kecantikan. Untuk itu suku Apatani memilih melubangi hidng dan menyumpalnya dengan kayu.
Namun tahun 1970, Pemerintah India melarang suku Apatani melakukan hal tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: