KPU

Warga Desa Sungai Ipuh Diringkus Polisi

Warga Desa Sungai Ipuh Diringkus Polisi

Terduga pelaku saat diamankan oleh penyidik Satreskrim Polres Mukomuko.--(Sumber Foto: Jemiand/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Mukomuko, meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya pada Maret 2023 lalu.

Polisi meringkus PT (29) pada Sabtu malam (1 Juli 2023) sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya Desa Sungai Ipuh Kecamatan Selagan Raya tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Update Harga BBM 2 Juli 2023! Berikut Harga Baru Pertamax Turbo, Dexlite, Solar dan Pertalite

Penangkapan ini atas laporan Sosisanto (44) warga Desa Sungai Ipuh, yang melaporkan bahwa toko miliknya menjadi korban pencurian pada 22 Maret 2023 yang lalu.

BACA JUGA:Mengenal Makhluk Mitologi, Benarkah Naga Ada di Dunia Nyata?

Dimana hal tersebut dilaporkan ke Polres Mukomuko, untuk selanjutnya langsung dilakukan penyelidikan.

Setelah melalui penyelidikan yang panjang, akhirnya Polisi mengarah kepada terduga pelaku berinisial PT (29) yang diketahui merupakan warga satu Desa dengan korban.

BACA JUGA:Wow!! Pertama di Indonesia, Wisata Perpaduan 3 Kebudayaan di Rejang Lebong, Salah Satunya Budaya Sriwijaya

"Terduga pelaku satu desa dengan korban, dan untuk sementara pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Mukomuko," jelas Kasat.

Sejauh ini, penyidik Satreskrim Polres Mukomuko masih melakukan proses pendalaman akan kasus tersebut, selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara untuk peningkatan status menjadi tersangka.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: