Cocok untuk Modal Usaha, Ini 6 Rekomendasi Pinjaman yang Bisa Kamu Coba, Berminat?
Gambar hanya ilustrasi. --(Sumber Foto: Doc/BETV)
Pinjaman multiguna adalah kredit yang didapatkan dengan menggunakan aset atau harta benda yang dimiliki sebagai jaminan. Besar pinjaman yang akan diberikan oleh bank akan disesuaikan dengan nilai dari aset yang dijadikan jaminan.
4. Peer to Peer Lending
Salah satu jenis pinjaman modal untuk usaha kecil yang lain adalah P2P Lending. P2P Lending yaitu suatu sistem yang menawarkan bantuan dana produktif untuk para pelaku usaha.
Meski begitu, sebelum Anda memutuskan untuk mengajukan permohonan pinjaman, sebaiknya pastikan terlebih dahulu apakah platform P2P Lending yang Anda pilih sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Begini Cara Dapat Modal Usaha dari Pinjaman Online dengan Mudah dan Aman, Mau Coba?
5. Kredit Modal Kerja
Kredit Modal kerja adalah fasilitas pinjaman yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahaan. Layanan pinjaman ini juga tersedia dari lembaga keuangan dan Anda akan memperoleh dana sebesar 70% dari modal yang diajukan.
6. Pinjaman online
Saat ini, banyak sekali pinjaman online yang beredar dan banyak digunakan masyarakat. Pinjaman online menjadi favorit sebagian orang karena syaratnya yang mudah dan waktu pencairan yang cukup cepat.
Namun, Anda perlu berhati-hati dalam melakukan pinjaman online ini. Sebab, kini marak sekali orang yang terjerumus dan terjebak dengan pinjaman online (pinjol) ilegal. Untuk memastikan pinjaman online tersebut aman, pastikan bahwa perusahaan pinjol tersebut terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
BACA JUGA:Tanpa Modal! 4 Bisnis Online Ini Cocok Dijadikan Usaha Sampingan Mahasiswa, Buruan Coba!
Demikian tadi berbagai opsi permodalan yang bisa dipertimbangkan untuk mendukung kemajuan usaha Anda. Perlu diingat, opsi-opsi di atas cuma sebagai solusi yang mungkin bisa Anda lakukan.
Namun demikian, untuk bisa atau tidaknya mendapatkan pinjaman modal dari beberapa sumber di atas, berrgantung dengan syarat dan ketentuan yang ada.
Semoga bermanfaat.(*)
Baca dan Cari Artikel Lainnya di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: