Polres Seluma Berhasil Ringkus 'Target Operasi' Berantas Peredaran Narkoba di Serawai Serasan Seijoan

Polres Seluma Berhasil Ringkus 'Target Operasi' Berantas Peredaran Narkoba di Serawai Serasan Seijoan

Para pelaku yang berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Polres Seluma.--(Sumber Foto: Wisnu/Betv).

BENGKULU, BETVNEWS - Polres Kabupaten Seluma telah melaksanakan Operasi Antik Nala 2023, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sejak 19 Juni 2023 lalu.

Hasilnya, jajaran Polres Seluma berhasil meringkus sebanyak empat orang pelaku tindak kriminal, selama kegiatan tersebut dilaksanakan, termasuk dua diantaranya adalah target operasi (TO).

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 6 Juli 2023, Virgo Merasa Resah dan Gelisah, Capricorn Peruntungan Asmaramu Sedang Tidak Baik

Adapun keempat pelaku tersebut, diantaranya AN warga Lubuk Linggau, dan AL warga Talang Perapat Kabupaten Seluma.

Kemudian, ada JO warga Kampung Melayu Kota Bengkulu kasus Sabu, dan AS warga Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras kasus Samcodin.

BACA JUGA:Pernah Mimpi Digigit Harimau? Waspadalah, Ada Orang Terdekat Siap Menusuk dari Belakang!

Wakapolres Kabupaten Seluma, Kompol Tatar Insan mengatakan bahwa dalam operasi ini, pihaknya berhasil mencapai 100 persen.

Dimana berdasarkan perintah Polda Bengkulu, bahwa ada beberapa target yang harus diselesaikan dalam Operasi Antik Nala 2023, diantaranya Orang, Tempat, Benda, dan juga Kegiatan.

BACA JUGA:Tradisi Kanamara Matsuri, Festival Alat Kelamin di Jepang, Nyeleneh Tapi Festival Ini Sakral!

"Alhamdulillah Ops Antik Nala 2023 ini, kita berhasil mencapai target 100 persen, baik TO dan Non TO," kata Kompol Tatar Insan, Kamis 6 Juli 2023.

Sementara itu, adapun pelaku TO yang berhasil diamankan ini, pria berinisial AN diamankan di area perkebunan PT Sandabi Indah Lestari Kecamatan Seluma Barat, dan didapatkan Barang Bukti 1 paket jenis Ganja siap pakai di dalam tas.

BACA JUGA:Guru Full Senyum! TPG Triwulan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Cek Jadwalnya, Sudah Masuk Rekening?

Kemudian pelaku inisial AL diamankan di kediamannya sendiri di Desa Talang Perapat, berikut dengan BB 1 paket jenis ganja siap pakai yang disimpan pelaku di dalam lemari.

"2 pelaku TO kita amankan 1 nya di area PT SIL, dan 1 lagi kita amankan di kediamannya di Talang Perapat, berikut dengan BB ganja siap pakai dari tangan pelaku," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: