Alhamdulillah! Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli, Cek Jadwal dan Besarannya, Bantuan Tertinggi Rp3.000.000
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Pastikan penerima manfaat memenuhi kriteria dan persyaratan untuk mendapatkan dana bantuan bansos BPNT dan PKH 2023.
Berikut persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan 2 bansos reguler ini.
BACA JUGA:Bikin Girang Guru Sertifikasi! TPG Triwulan 1 dan 2 2023 di Wilayah Ini Cair, Sudah Masuk Rekening?
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.
3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
BACA JUGA:PLN Buka Lowongan Kerja Khusus Diaspora Juli 2023, Buruan Daftar Sebelum Tutup!
4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif
Adapun kriteria penerima bansos PKH tahap 3 yang harus diperhatikan jika ingin menerima dana bantuan ini.
Berikut 7 kriteria terbaru dan nominal besaran bantuan, diantaranya:
BACA JUGA:PLN Buka Lowongan Kerja Khusus Diaspora Juli 2023, Buruan Daftar Sebelum Tutup!
1. Para ibu hamil, dengan syarat maksimal hamil kedua dalam satu keluarga.
Jika lebih maka dipastikan sudah tidak memenuhi persyaratannya.
Jumlah besaran bantuan yang akan diterima Rp3.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.
BACA JUGA:Daftar 20 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2023, Raffi Ahmad Nomor Berapa?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: