KPU

Aturan Usia Untuk Tes CPNS K2 Dikritik

Aturan Usia Untuk Tes CPNS K2 Dikritik

BETVNEWS,- Informasi pemerintah Kabupaten Mukomuko akan membuka formasi khusus bagi guru honorer k2 saat ini sudah menyebar luas  dimasyarakat. Khusunya para guru honorer yang tergabung dalam kategori 2 yang masih menunggu untuk diangkat menjadi ASN. Namun dari informasi yang beredar, untuk bisa mengikuti tes melalui jalur khusus ini salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah batasan usia yang tidak boleh melebihi dari 35 tahun. Sedangkan para guru honorer k2 ini rata-rata usianya sudah diatas batas maksimum itu. Ketua Forum K2 Kabupaten Mukomuko, Sudio mengaku sangat kecewa dengan adanya pembatasan usia tersebut.  Pasalnya  sudah bisa dipastikan para honorer k2 Kabupaten Mukomuko tidak bisa mengikutinya, mengingat usia sebagian besar guru honorer ini sudah melampaui 35 tahun. “Kita honorer k2 dikabupaten Mukomuko berjumlah 209 orang dan rata-rata sudah diatas 35 tahun jadi kalau memang dibatasi umur maka banyak dari kami tidak akan bisa mengikuti tersebut,”jelas Sudio Ia pun berharap agar ada kebijakan pemerintah untuk mengoreksi kembali pembatasan umur. Karena akan memupuskan harapan para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun di kabupaten mukomuko ini (jemiand)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: