Gaji PNS Naik 7 Persen, Tapi...
Gambar hanya ilustrasi.--Sumber Foto: ist)
BETVNEWS - Gaji PNS Naik 7 Persen, Tapi..
Besaran gaji PNS untuk tahun 2024 telah mulai muncul kisi-kisinya. Namun kepastian berapa persen kenaikan gaji PNS masih belum diketahui.
BACA JUGA:Yakin Gak Girang? Tunjangan PNS untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Sudah Cair, Cek Rekening!
Salah satu bocoran berapa persen kenaikan gaji PNS yang dianggap rasional adalah kenaikan sebesar RP6 juta.
BACA JUGA:Gaji PNS Naik! Berikut Penjelasan Kisi-kisinya
Prediksi gaji PNS naik tahun 2024 didasarkan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya serta landasan peraturan pemerintah yang mengatur gaji PNS.
BACA JUGA:Auto Senyum! Ini Daftar Gaji PNS Terendah hingga Tertinggi di Bulan Juli 2023, Sudah Cair?
Menurut Sri Mulyani Menteri Keuangan, kenaikan gaji tersebut baru bisa dinikmati PNS, TNI dan Polri pada tahun 2024.
Penetapan kenaikan gaji setiap PNS menurut Sri Mulyani, langsung diumumkan Presiden di bulan 16 Agustus mendatang.
Kenaikan gaji itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019 Tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Terakhir kali gaji PNS mendapatkan kenaikan yakni pada 2018. Pemerintah menetapkan kenaikan gaji PNS, TNI dan Polri hanya sebanyak lima persen.
Saat ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah menyelesaikan rancanangan besaran kenaikan gaji tersebut, termasuk untuk pensiunan tahun 2024.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS 2023 Terbaru, Berdasarkan Golongan
Agar tidak terkecoh, sebelum diterapkannya sistem single salary, ada baiknya mengetahui informasi gaji PNS yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: