Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Ternyata Segini Besaran Nominalnya, Cek Tanggal dan Penerimanya Sekarang

Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Cair, Ternyata Segini Besaran Nominalnya, Cek Tanggal dan Penerimanya Sekarang

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

7. Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.

Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan.

BACA JUGA:Tertarik Jadi PNS Part Time? Segini Besaran Gajinya Hingga Perbandingan Gaji PNS 2023

Bagi KPM yang memenuhi persyaratan dan kriteria, selanjutnya bisa cek penerimanya.

Persyaratannya yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 ialah:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, ditandai dengan surat keterangan miskin dari Desa atau Kelurahan setempat.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 8 Juli 2023, Capricorn Jangan Lukai Hati Pasangan, Virgo Akan Ada Kejutan Tak Terduga

3. Para penerima manfaat (KPM) wajib terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)

4. Tidak memiliki dan bukan anggota keluarga ASN/PNS, TNI/Polri aktif

BACA JUGA:Daftar Lengkap Gaji PNS 2023 dan PNS Part Time, Segini Perbandingannya

Bagi para KPM akan menerima dana bantuan hingga Rp3.000.000 disesuaikan dengan kategori penerimannya.

Bansos PKH tahap 3 yang cair merupakan alokasi Juli, Agustus, dan September 2023.

BACA JUGA:Daftar 4 Negara dengan Mata Uang Terendah di Dunia Tahun 2023, Lebih Rendah dari Rupiah

Pengambilan dana bansos PKH tahap 3 bisa melalui Kantor Pos Indonesia atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BSI) di daerah masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: