Majelis Dai, Satukan Bangsa Melalui Dakwah Islamiyah
Sebagai lembaga/ organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da'i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah. Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai --(Sumber Foto: Media Center Provinsi)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebagai lembaga/ organisasi mitra pemerintah, keberadaan Majelis Da'i Kebangsaan Provinsi Bengkulu menjadi sangat strategis dalam upaya mempersatukan negara dan bangsa melalui dakwah islamiyah.
Sehingga dakwah yang disampaikan tidak terlepas dari bingkai dan nilai-nilai luhur Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika.
BACA JUGA:Investor Korsel Tertarik Investasi di Bengkulu, Sektor Ini yang Diminati
Hal tersebut disampaikan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai hadir sekaligus dikukuhkan mewakili Gubernur Bengkulu sebagai Pembina Pengurus Wilayah Majelis Da'i Kebangsaan Provinsi Bengkulu tahun 2023, di ballroom salah satu hotel di kawasan Padang Jati Kota Bengkulu, Selasa (06/06).
BACA JUGA:Bikin Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair! Cek Segera, Sudah Masuk Rekening?
"Jadi formatnya itu sudah jelas kalau kita lihat dari nama organisasi ini sendiri. Kami sangat memberikan apresiasi dan mendukung penuh kegiatan organisasi ini nantinya," ungkapnya.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI Prof. Kamaruddin Amin mengatakan, Halaqah Da'i ini memiliki tujuan utama yaitu kemajuan dakwah di Indonesia yang kemudian menyasar ke tingkat provinsi hingga ke desa/kelurahan.
BACA JUGA:Sensus Pertanian 2023, Gubernur: Data Akurat Jadi Acuan Kebijakan untuk Provinsi Bengkulu
Selain itu dikatakan Kamaruddin, Ditjen Bimas Islam jug telah memetakan kebutuhan Da'i di perkotaaan hingga wilayah 3T (terpencil, terluar dan tertinggal).
BACA JUGA:PKK Sebagai Garda Terdepan Ciptakan Keluarga Berkualitas
"Dai kebangsaan ini diharapkan memberikan peran yang signifikan dalam membangun dan merawat kebhinekaan," terang Kamaruddin usai mengukuhkan Pengurus Wilayah Majelis Da'i Kebangsaan Provinsi Bengkulu periode 2023-2026.
BACA JUGA:Gubernur Serahkan Bantuan Rp960 Juta untuk Masjid di Rejang Lebong, Ini Sebarannya
Diketahui Majelis Dai Kebangsaan dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI nomor 859 tahun 2022. Dimana Dirjen Bimas Islam Prof. Kamaruddin Amin ditunjuk sebagai ketua majelis ini, sedangkan Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi sebagai Sekretaris Umum.
(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: