dempo

Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Alhamdulillah Cair, Cek Besaran dan Penerimanya, Segera Ambil di Sini

Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Alhamdulillah Cair, Cek Besaran dan Penerimanya, Segera Ambil di Sini

Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)

Ada beberapa faktor yang memungkinkan pencairan bansos PKH tahap 3 tidak disalurkan kepada penerima secara serentak.

Salah satunya ialah pemerintah masih terus memperbaharui data KPM yang terdaftar supaya penerima bansos PKH 2023 ini tepat pada sasarannya.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Dihapuskan, Diganti Jadi PPPK Part Time, Berapa Gajinya?

Setelah itu proses penyaluran dana bantuan PKH tahap 3 barulah siap diproses.

Jika data KPM sudah siap, maka status penerima manfaat akan berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar). Apabila sudah berubah maka penerima bansos sudah bisa mencairkan dana di ATM KKS terbitan masing-masing.

BACA JUGA:TPG Triwulan 2 2023 Tidak Dapat Cair! Bisa Jadi Karena Hal Ini

Seperti yang diketahui, saat ini proses penyaluran bansos PKH tahap 3 memasuki periode alokasi Juli, Agustus dan September 2023.

Sama seperti pencairan sebelum-sebelumnya, proses pencairan triwulan 3 atau tahapan ke 3 ini masih menggunakan 2 mekanisme penyaluran yakni melalui Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri serta BSI) dan PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:100 Calon Magang ke Jepang, Lulus Administrasi

Syarat untuk mendapatkan bansos PKH tahap 3 ialah mereka yang memenuhi 7 kategori ini.

Berikut 7 kategori yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3, diantaranya:

- Ibu hamil/masa nifas, syarat tanggungan ibu hamil ialah tidak lebih dari 2 anak dalam 1 keluarga.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 10 Juli 2023, Taurus Hilangkan Prasangka Buruk, Aquarius Sulit Berdamai dengan Pasangan

Besaran bantuan yang akan diterima ialah Rp3.000.000/tahun dan akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan ibu hamil akan menerima Rp750.000.

- Anak balita dan usia dini, syarat tanggungan keluarga maksimal 2 anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: