Juli Berkah! Bansos PKH Tahap 3 Alhamdulillah Cair, Cek Besaran dan Penerimanya, Segera Ambil di Sini
Gambar hanya ilustrasi--(Sumber Foto: Doc/BETV)
Besaran bantuan yag akan diterima ialah Rp3.000.000/tahun dan akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga untuk 1 kali pencairan anak balita dan usia dini akan menerima Rp750.000.
BACA JUGA:Bikin Auto Senyum, TPG Triwulan 2 2023 Cair! Cek Segera, Sudah Masuk Rekening?
- Pelajar Sekolah Dasar (SD), syarat maksimal hanya 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp900.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan siswa akan menerima Rp225.000.
BACA JUGA:Lakukan Ini! 6 Cara Bersyukur Kepada ALLAH, Miliki Hati yang Lapang dan Tulus Menikmati Kehidupan
- Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP), syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp1.500.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan siswa akan menerima Rp375.000.
BACA JUGA:Apa Arti Kembar Mayang dalam Pernikahan Adat Jawa, Benarkah Jadi Simbol Gadis dan Perjaka
- Pelajar Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), dengan syarat maksimal 1 anak dalam keluarga yang menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.000.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan siswa akan menerima Rp500.000.
BACA JUGA:PPPK Part Time Muncul Jadi Unsur Baru ASN, Gajinya Sama dengan PPPK Full Time? Cek Perbandingannya!
- Para lansia berumur di atas 60 tahun. Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, dalam 1 kali pencairan KPM akan menerima Rp600.000.
- Penyandang disabilitas, dengan syarat hanya 1 orang yang akan menerima bantuan.
Besaran bantuan yang akan diterima Rp2.400.000/tahun yang akan dicairkan dalam 4 tahapan, sehingga dalam 1 kali pencairan KPM akan menerima Rp600.000.
BACA JUGA:Saksikan dan Ramaikan! Gelaran Budaya Kuda Kepang di BP II Sukaraja Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: