Konflik PT DDP Mukomuko, Saling Klaim di Lahan HGU PT BBS Kembali Terulang
Kondisi masyarakat dan pihak PT DDP yang merupakan pihak pengambilan alih eks HGU PT BBS yang terjadi beberapa waktu lalu. --(Sumber Foto: Jemiand/Betv)
BENGKULU, BETVNEWS - Permasalahan saling klaim antara masyarakat yang menamakan diri kelompok Petani Maju Bersama (PMB) dan PT DDP, di Kecamatan Malin Deman kembali terulang beberapa hari yang lalu.
Pemicu konflik ini kembali memanas, yaitu kelompok PMB kembali mendatangi lahan HGU PT BBS yang statusnya sudah dialihkan pengelolaannya oleh PT DDP.
BACA JUGA:Presiden RI Kunjungi Pasar Purwodadi, Ini Janji Joko Widodo Untuk Masyarakat Bengkulu Utara
Dijelaskan Darto Koordinator Security PT DDP, bahwa sekelompok petani tersebut datang mengintervensi karyawan PT DDP yang sedang bekerja melakukan perawatan serta memanen, di area lahan yang diklaim oleh pihak kelompok Petani Maju bersama ini.
BACA JUGA:Sertifikasi Guru Full Senyum! Ini Jadwal Pencairan TPG Triwulan 2 2023, Daerahmu Sudah Cair?
“Kita sudah berusaha melakukan upaya, agar tidak terjadi gesekan. Namun pihak kelompok tani tersebut bersikeras memaksa pekerja untuk meninggalkan lahan, dan TBS yang telah dipanen oleh karyawan diminta untuk tidak dikeluarkan dari lokasi,” terang Darto.
Selanjutnya, karena tidak ada penyelesaian dari negosiasi antara dua belah pihak yang berkonflik, pihak Polres Mukomuko yang dibantu oleh satuan Brimob mendatangi lokasi, untuk memastikan keamanan kedua belah pihak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto menyatakan, bahwa kedua belah pihak harus menahan diri karena perkara ini masih dalam proses Pansus di DPRD Kabupaten Mukomuko.
"Kita berharap kedua belah pihak dapat melakukan pembuktiannya di Pansus ini. Jika selalu berkonflik seperti ini, kita khawatir akan merugikan kedua belah pihak. Namun kami dari Polri, akan selalu maksimalkan keamanan kedua belah pihak yang berkonflik,” terang Kapolres Mukomuko, Jum'at 21 Juli 2023. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: