dempo

Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Dapat Berapa? Ambil Dananya Disini

Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Dapat Berapa? Ambil Dananya Disini

Ilustrasi - Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT 2023 Tahap 3 Cair, Dapat Berapa? Ambil Dananya Disini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id, bansos BPNT 2023 tahap 3 cair, dapatkan sejumlah bantuan dan ambil segera dananya disini.

Pencairan Bantuan Sosial (Bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) tahun 2023 tentulah masih sangat dinanti-nantikan hingga saat ini.

BACA JUGA:Begini Cara Daftar DTKS online di cekbansos.kemensos.go.id, Bansos BPNT dan PKH Cair Juli 2023

Setelah penyaluran tahap ke-2 sudah selesai, kini saatnya bansos BPNT 2023 kembali tersalurkan untuk tahap yang ke-3.

Seperti yang diketahui, mekanisme penyaluran bansos BPNT 2023 salah satunya ialah melalui PT Pos Indonesia.

BACA JUGA:Cek Kriteria Penerimanya, BLT Kemiskinan Ekstrem Cair Juli 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp900.000

Jika penyaluran melalui Kantor Pos, maka bantuan bansos BPNT 2023 tahap 3 akan diterima langsung dalam wujud langsung tunai.

Hal ini tentu sangat berbeda dengan mekanisme penyaluran melalui Bank Himbara.

BACA JUGA:Guru Sertifikasi Harus Siap, TPG 2023 Cair Tidak Full, Ini Rincian Potongannya

Melalui Bank Himbara, para penerima manfaat (KPM) harus melakukan penarikan uang terlebih dahulu melalui ATM Bank resmi.

Perlu diketahui bahwa penerima bansos BPNT 2023 merupakan KPM yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial (Kemensos).

BACA JUGA:Syarat CPNS 2023, Lulusan SMA dan Sarjana Bisa Daftar, Cek Segera!

Setelah terdaftar di DTKS Kemensos, maka syarat data diri, semuanya juga akan masuk di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Bagi KPM penerima bansos BPNT 2023 tahap 3 yang hendak mengecek namanya bisa dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: