Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp10,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp10,4 Juta, Begini Cara Daftarnya

Bansos PKH Tahap 3 Cair Agustus 2023, Dapat Bantuan Hingga Rp10,4 Juta, Begini Cara Daftarnya--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Bansos PKH tahap 3 cair Agustus 2023, dapat bantuan hingga Rp10,4 juta, begini cara daftar secara online.

Siap-siap, bantuan sosial (Bansos) pemerintah yakni PKH (Program Keluarga Harapan) tahap 3 masih akan terus berlanjut di bulan Agustus 2023.

BACA JUGA: Bansos PIP Kemdikbud Cair Agustus 2023, Cek Jadwal dan Penerima di pip.kemdikbud.go.id Sekarang

Pemerintah bersama Kementerian Sosial (Kemensos) siap menggelontorkan anggaran bansos PKH 2023 sebesar 78 triliun untuk membantu masyarakat miskin di tanah air.

Bansos PKH 2023 adalah bantuan yang diberikan pemerintah dalam bentuk uang tunai kepada keluarga prasejahtera guna mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Anak Usia Dini Cair Juli 2023, Cek Tanggal dan Penerimanya Disini

Bansos PKH 2023 disalurkan dalam 4 kali tahapan, yakni setiap 3 bulan sekali kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Pemerintah telah menetapkan 7 kategori penerima bansos PKH 2023. Ke 7 kategori ini tentu akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Tanggal dan Penerimanya, Segini Nominal Bantuannya

Berikut adalah 7 kategori penerima bansos PKH 2023 beserta nominal bantuannya.

- Kategori balita usia 0 - 6 tahun, Rp3.000.00p per tahun atau Rp750.000 per tahap.

- Kategori ibu hamil dan masa nifas, mendapat bantuan dengan sebesar Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.

BACA JUGA: Alhamdulillah! 7 Kategori Bansos PKH 2023 Tahap 3 Terima Dana Hari Ini, Cek Penerima, Ambil Bantuannya Disini

- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: